WahanaNews.co | Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta hingga saat ini masih berlanjut. Walaupun demikian, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen tetap akan dilaksanakan.
Berdasarkan data terbaru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, ada temuan kasus Covid-19 di 10 sekolah di Jakarta per Kamis (13/1/2022) kemarin. Temuan ini dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
"Kemarin tujuh sekarang (Kamis) 10, ini data yang kami terima," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Riza membeberkan, ia belum mendapatkan informasi terkait varian virus corona yang tersebar di ke-10 sekolah tersebut. Apakah termasuk varian Omicron atau bukan.
Omicron sendiri merupakan salah satu varian virus Corona baru yang diyakini lebih cepat menular dibandingkan varian yang ada sebelumnya
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
Meski ditemukan sejumlah kasus Covid-19 di sekolah, Riza menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menghentikan PTM 100 persen di Jakarta karena terbentur aturan dari pemerintah pusat.
"Aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan kan ada syarat PTM 100 persen terbatas. Dan kami DKI memenuhi syarat untuk itu," ujarnya.
"Kalau kami tutup nanti orang protes. Masa memenuhi syarat untuk PTM 100 persen, tapi (sekolah) ditutup," lanjut dia.