Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang penyelenggaraan PTM di masa pandemi Covid-19 menegaskan bahwa daerah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 dan 2 bisa menerapkan PTM 100 persen.
Jakarta sendiri saat ini berstatus PPKM Level 2. Walaupun tidak menghentikan proses PTM secara keseluruhan, Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap memantau pelaksanaan PTM agar bisa berjalan lebih baik lagi.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
"Mohon doa dan dukungan dari semua dan terutama bagi para orangtua, pastikan anak-anak kita pergi ke sekolah dengan tetep melaksanakan protokol kesehatan. Jangan main-main jangan mampir langsung pulang ke rumah," ucap Riza.
Adapun 10 sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 selama belajar tatap muka 100 persen adalah:
1. SDN Ceger 02 Pagi (3 peserta didik)
2. SDN Susukan 08 Pagi (1 peserta didik)
3. SDN Jati 01 Pagi (1 peserta didik)
4. SMP Islam Andalus (1 peserta didik)
5. SMP Labschool Jakarta (1 pendidik)
6. SMPN 252 Jakarta (1 peserta didik)
7. SMAN 71 Jakarta (1 peserta didik)
8. SMA Labschool Jakarta (2 peserta didik, 1 pendidik)
9. SMAN 20 Jakarta (1 peserta didik)
10. SMKS Malaka Jakarta (1 peserta).
[bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.