WahanaNews.co | Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal lebih mendominasi jika dibandingkan dengan PMI yang keluar melalui jalur yang legal.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Ir Afriansyah Noor, saat melakukan kunjungan di Kabupaten Cirebon, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
11.000 Buruh Sritex di PHK, Noel: Jangan Sampai Perusahaan yang Masih Bisa Bangkit, Diputus Pailit
Ia mengimbau agar masyarakat calon PMI perlu hati-hati, dan harus memilih perusahaan penyalur PMI yang jelas dan legal. Apalagi Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi salah satu penyumbang PMI yang cukup besar serta minat masyarakat untuk menjadi PMI-nya pun cukup tinggi.
"Untuk itu, perlu waspada. Jangan sampai salah memilih. Prosentasenya, penyalur legal dan ilegal itu, banyakan yang ilegal. Karena prosesnya lebih gampang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari para calon PMI, pihaknya di kementrian tengah berupaya untuk mengurangi gerak para penyalur ilegal tersebut.
Baca Juga:
Noel Pastikan Kemenaker Akan Paling Depan Bela Hak Buruh PT Sritex Tbk yang Kena PHK
Kata dia, ada system yang akan diterapkan, yakni one channel system. Langkah itu, sebagai upaya untuk memperkecil kelompok atau sponsor yang menyalurkan PMI.
“Itu kita terapkan. Dan negara yang menjadi tujuan PMI pun, harus tunduk dengan aturan kita. Misalnya seperti Malaysia, harus tunduk itu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, sudah banyak penyalur-penyalur non prosedural yang ditangkap. Diamankan oleh Kemenaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal itu, dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kasus yang kerap kali menimpa PMI di luar negeri.