WahanaNews.co | Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapannya soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Wapres Ma’ruf Amin seusai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar mengatakan rekonstruksi, Selasa hari ini (30/8) sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Wapres Ma’aruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards Kepada 493 Kepala Daerah
Wapres berharap rekonstruksi hari ini dapat membuka kasus tersebut secara terang benderang.
"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Wapres Ma'ruf Amin di Bali, Selasa (30/8).
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, rekonstruksi bisa membuka kasus kelam ini menjadi terang.
Baca Juga:
Wapres Ma’aruf Amin Sebut Rokok Ketengan Suka Dibeli Anak-anak: Harus Dilarang!
"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini ada di BAP, supaya lebih jelas," ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan penyidik.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.