WahanaNews.co | Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memberikan penjelasan terkait pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) membuat negara jelek.
Jodi menjelaskan, konteks pernyataan Luhut tersebut pada dasarnya adalah upaya untuk memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Luhut: Program MBG Turunkan Kemiskinan
"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem," kata Jodi, dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/12/2022).
Menurut Jodi, pencegahan dan perbaikan sistem tersebut seperti yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.
Upaya pencegahan tersebut disebut telah didorong oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
Untuk itu, Jodi menyebutkan, pencegahan dan perbaikan sistem harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Upaya ini yang harus didorong lebih masif," katanya.
Di sisi lain, Jodi mengungkapkan, Luhut meminta upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan apabila masih banyak OTT.