Namun, saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.
Mariana, perempuan itu, menganggap video tersebut merugikan dirinya sehingga meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf.
Baca Juga:
Pengusaha Koi Ancam Mantan Kekasih dengan Pistol, Izin Senjata Dicabut Polisi
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus tersebut. Alfamart mendukung penuh karyawatinya yang disebut diancam dengan UU ITE, serta melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel.
Terbaru, Polres Metro Tangsel akhirnya menghentikan penyelidikan kasus tersebut usai pihak pelapor mencabut laporannya. Mariana diwakili anaknya Ivana Valenza juga telah meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.