WahanaNews.co | Tim Buser Polres Pasuruan berhasil mengungkap misteri paket kiriman racun terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku tersebut berinisial RO, warga Wringin Anom, Kecamatan Pandaan.
Baca Juga:
PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Pandaan, Pasuruan.
"Jadi pelaku sengaja meracuni pelaku dengan racun tikus yang disuntikkan ke dalam minuman paket misterius. Motifnya dendam pribadi antara pelaku dengan korban," katanya, Senin (12/9/2022).
Kepada petugas, pelaku mengaku dijanjikan oleh korban untuk menyelesaikan urusannya.
Baca Juga:
Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar Formalitas
Namun kenyataannya, masalah yang dialami oleh pelaku tidak kunjung selesai.
Setelah itu, lanjut Kapolres, pelaku lalu merencanakan pengiriman paket berisi racun tersebut kepada korban.
"Ya, jadi korban menjanjikan akan menyelesaikan masalah pelaku dengan membayar Rp 15 juta. Namun, korban hanya janji saja, tetapi masalahnya tidak kunjung selesai. Sedang pelaku ditagih terus," jelasnya.