WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang 2022 total penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 303,24 triliun.
Dari jumlah tersebut, sukuk ritel yang terdiri dari seri Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan mencatat penerbitan sebesar Rp 55,38 triliun.
Baca Juga:
Hasil Pemulihan Asset, Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan pemerintah berupaya memperdalam pasar surat berharga negara di dalam negeri.
"Tahun 2022, total penerbitan SBSN mencapai Rp 303,24 triliun dan dari jumlah tersebut, sukuk ritel sebesar Rp 55,38 triliun," ujarnya seperti dilansir dari Republika, Minggu (1/1/2023).
Menurutnya prospek surat berharga negara pada 2023 masih menjanjikan meskipun di tengah ancaman resesi global. Sebab surat berharga negara ritel adalah instrumen yang risikonya relatif kecil, bahkan dapat dikatakan zero risk.
Baca Juga:
Menkeu : Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
Dwi mengatakan, fitur surat berharga negara ritel yang memberikan kupon secara regular ini mendorong investor dapat menggunakan imbalan per bulan untuk memenuhi kebutuhan keuangannya secara terencana. Misalnya kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, cicilan, dan sebagainya.
"Instrumen investasi ini cocok sebagai balancing instrument terhadap portofolio investasi para investor, apalagi melihat animo masyarakat dapat berinvestasi membangun negeri," ucapnya.
Dwi mengakui prospek surat berharga negara ritel pada tahun ini cukup menantang. Namun demikian, peluang Surat Berharga Negara (SBN) ritel diyakini masih cukup besar karena imbalan menarik dengan tingkat pajak yang relatif rendah atau 10 persen dan risiko investasi yang minim.
Ia berkomitmen pemerintah akan terus memperdalam pasar surat berharga negara ritel. Sehingga pemerintah akan meningkatkan target penerbitan surat berharga syariah negara ritel. [ast]