WahanaNews.co, Jakarta - Wedding Organizer prewedding penyulut flare yang memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Bromo melakukan serangan balik atas kasus hukum yang menimpa mereka.
Melalui Hasmoko, kuasa hukum, mereka akan melaporkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Baca Juga:
Daftar 23 Gunung Api di RI Berstatus Waspada, 2 Siaga dan 1 Awas
Laporan mereka buat karena rombongan prewedding itu menilai ada kelalaian BB TNBTS yang menyebabkan Bromo terbakar.
Mereka menganggap kebakaran Bromo tidak hanya berpusat pada kegiatan foto prewedding.
Mereka menganggap ada kelalaian Balai Besar TNBTS dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Saat Tanam Kubis Petani di Bromo Temukan 1 Kuintal Koin Kuno Bertuliskan Huruf China
Kelalaian dilakukan karena tidak menerapkan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran.
Hal itu kata Hasmoko bisa dilihat dari tidak adanya fasilitas pemadam atau siaga kebakaran.
Ketiadaan fasilitas itu katanya telah mengabaikan hak para wisatawan.