WAHANANEWS.CO, Sumedang - Cabang olahraga panjat tebing yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyumbang prestasi membanggakan bagi Indonesia di berbagai ajang internasional, kini tengah menjadi perhatian publik.
Sorotan tersebut muncul setelah delapan atlet melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.
Baca Juga:
Prestasi Gemilang: Atlet Panjat Tebing Indonesia Bersinar di Ajang Asia, Bawa Pulang Tiga Medali
Kasus ini mencuat dan memicu keprihatinan luas, termasuk dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyampaikan rasa prihatin sekaligus penegasan bahwa dunia olahraga semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, olahraga adalah wadah pembinaan karakter, disiplin, dan prestasi, sehingga tidak boleh ternodai oleh tindakan yang mencederai martabat atlet.
Baca Juga:
Tiga Medali Dipersembahkan Tim Panjat Tebing Indonesia di Hari Kedua The World Games 2025
“Saya sangat menyesali kejadian ini dan mengecam segala bentuk kekerasan. Olahraga seharusnya menjadi ruang aman untuk membangun karakter dan meraih prestasi, bukan tempat yang mencederai martabat atlet. Para atlet yang berlatih artinya sedang mempersiapkan diri untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, sehingga harus kita jaga dan tidak boleh ada sedikitpun tindakan yang mencederai keamanan, keselamatan dan martabat mereka. Saya berada di sisi korban dan mendoakan mereka serta keluarga yang terdampak. Kita kawal kasus ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Komisi X DPR RI turut memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.
Verrell menyatakan dukungannya terhadap langkah Kemenpora yang mendorong proses investigasi secara menyeluruh oleh FPTI.