WahanaNews.co | Perseteruan pesepakbola dunia asal Portugal, Cristiano Ronaldo dengan Juventus kian memanas.
Ronaldo dikabarkan memutuskan mengambil jalur hukum terkait kasus penundaan gajinya oleh Juventus.
Baca Juga:
Masa Depan Masih Misteri, Ronaldo Kembali ke Portugal Usai Tinggalkan Al Nassr
Kasus ini terjadi saat sepakbola dihantam Covid-19, yang mana sebagian besar klub di dunia mengambil kebijakan untuk memotong atau menunda gaji para pemainnya.
Ada yang terima dan ada pula yang menolak, salah satunya adalah Cristiano Ronaldo.
La Gazzetta dello Sport mengklaim, Bianconeri tidak membayar gajinya yang ditangguhkan lebih dari 19 juta Euro.
Baca Juga:
Cristiano Ronaldo Sampaikan Selamat Idulfitri kepada Umat Muslim
Jumlah tersebut merupakan total gaji yang belum dibayarkan Juventus pada masa pandemi Covid-19 yang membuat keuangan klub asal Turin itu goyah.
Selama ini, baik Ronaldo dan Juventus tak pernah membahas masalah ini secara terbuka.
Namun, Sidang tuntutan akan digelar pada 4 Oktober 2023.