WahanaNews.co | Perseteruan pesepakbola dunia asal Portugal, Cristiano Ronaldo dengan Juventus kian memanas.
Ronaldo dikabarkan memutuskan mengambil jalur hukum terkait kasus penundaan gajinya oleh Juventus.
Baca Juga:
Cristiano Ronaldo Bantah Rumor Pensiun dari Timnas Portugal
Kasus ini terjadi saat sepakbola dihantam Covid-19, yang mana sebagian besar klub di dunia mengambil kebijakan untuk memotong atau menunda gaji para pemainnya.
Ada yang terima dan ada pula yang menolak, salah satunya adalah Cristiano Ronaldo.
La Gazzetta dello Sport mengklaim, Bianconeri tidak membayar gajinya yang ditangguhkan lebih dari 19 juta Euro.
Baca Juga:
5 Pesepakbola Top Dunia Ini Pernah Dilatih oleh Jose Mourinho
Jumlah tersebut merupakan total gaji yang belum dibayarkan Juventus pada masa pandemi Covid-19 yang membuat keuangan klub asal Turin itu goyah.
Selama ini, baik Ronaldo dan Juventus tak pernah membahas masalah ini secara terbuka.
Namun, Sidang tuntutan akan digelar pada 4 Oktober 2023.