WAHANANEWS.CO, Jakarta - Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) menegaskan tidak memberikan izin bagi atlet Israel untuk ambil bagian dalam kejuaraan dunia senam yang akan digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19–25 Oktober 2025 mendatang.
Ketua Umum FGI, Ita Yuliati, menyampaikan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
FGI Ajukan Pembatalan Visa, Pemerintah Resmi Tutup Akses Atlet Israel ke Kejuaraan Dunia
“Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia,” kata Ita, Jumat (10/10/2025).
Menurut Ita, keputusan itu tidak diambil secara sepihak. FGI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Federasi Gimnastik Internasional (FIG) yang menjadi penyelenggara utama kejuaraan dunia.
FIG pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah Indonesia.
Baca Juga:
PBB Kecam Israel karena Izin Keamanan Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
“FIG mendukung posisi Indonesia,” tegas Ita Yuliati.
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan faktor keamanan seluruh peserta dan delegasi yang akan hadir di Jakarta.
Dukungan serupa datang dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari, menilai langkah FGI sudah tepat dan mencerminkan komitmen Indonesia menjaga prinsip serta keamanan nasional.
“Ada kepentingan lebih besar yang perlu dijaga,” ucap Raja Sapta Oktohari.
Kejuaraan dunia gimnastik ini menjadi tonggak bersejarah bagi Indonesia sekaligus kawasan Asia Tenggara, karena untuk pertama kalinya ajang olahraga paling bergengsi di cabang senam itu diselenggarakan di wilayah ASEAN.
Selain soal teknis penyelenggaraan, FGI juga menegaskan sikap solidaritas terhadap rakyat Palestina yang masih menghadapi konflik di Gaza.
“Kami mendoakan perdamaian segera tercipta di tanah Gaza,” kata Ita.
FIG sendiri mempertimbangkan dengan cermat situasi global dan aspek keamanan sebelum mengeluarkan keputusan resmi.
Mereka menilai langkah Indonesia untuk menjaga stabilitas selama kejuaraan berlangsung sangat penting demi kenyamanan semua pihak.
FGI menegaskan bahwa sikap tersebut sudah sesuai dengan konstitusi dan kebijakan luar negeri Indonesia, sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Mereka berharap masyarakat turut memberikan dukungan penuh agar ajang internasional ini berjalan sukses dan meninggalkan kesan positif bagi dunia olahraga.
Kejuaraan dunia senam sendiri telah diselenggarakan sejak tahun 1903 di Belgia dan terus berkembang menjadi salah satu ajang paling prestisius dalam kalender olahraga global.
Kesempatan menjadi tuan rumah diharapkan dapat menjadi pembuktian bahwa Indonesia mampu menjadi penyelenggara yang profesional dan berkelas dunia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]