Dalam konteks ini, penguatan cabang olahraga dasar atau mother sports seperti atletik, renang, dan senam dinilai memiliki peran penting sebagai fondasi pembentukan kemampuan fisik peserta didik.
Ketiga cabang olahraga tersebut dianggap mampu membangun dasar keterampilan gerak, kekuatan, serta daya tahan tubuh sebelum para siswa mengembangkan spesialisasi pada cabang olahraga lainnya.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur IPDN, DPR RI Komisi II Siapkan Anggaran Rp 814 Milyar
Hetifah menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menempatkan olahraga pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam sistem keolahragaan nasional.
“Olahraga di sekolah tidak hanya membangun kebugaran, tetapi juga karakter, disiplin, dan kerja sama. Karena itu, penguatan ekosistem olahraga pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hetifah juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara kedua kementerian tersebut agar program penguatan olahraga di sekolah dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata.
Baca Juga:
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK, DPR Curiga Retret Hanya Agenda Simbolik
Hal itu mencakup pengembangan serta pemerataan fasilitas olahraga di sekolah, peningkatan kompetensi guru pendidikan jasmani, hingga penyusunan sistem pembinaan talenta atlet yang terintegrasi dari tingkat sekolah hingga pembinaan prestasi nasional.
“Dengan sinergi yang kuat antara sektor pendidikan dan olahraga, kita dapat membangun jalur pembinaan atlet yang lebih sistematis sejak pendidikan dasar hingga menengah, sehingga dapat memperkuat prestasi olahraga Indonesia di masa depan,” tutup Hetifah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]