WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi menuai sorotan dari Komisi X DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai langkah tersebut tidak boleh semata-mata dipahami sebagai upaya efisiensi, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka besar penguatan ekosistem pendidikan tinggi secara menyeluruh.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Jawa Timur Berbasis Quality Tourism
Menurut Hetifah, kebijakan penataan prodi perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, termasuk relevansi lulusan dengan kebutuhan zaman.
Namun demikian, ia mengingatkan agar orientasi perguruan tinggi tidak disempitkan hanya pada kepentingan pasar kerja semata.
“Kita sepakat, pendidikan tinggi memang harus relevan dengan kebutuhan industri. Tetapi, perguruan tinggi tidak boleh hanya diposisikan sebagai pabrik tenaga kerja,” ujarnya saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/4/2028).
Baca Juga:
Komisi V DPR RI Tegaskan Dukungan Infrastruktur Labuan Bajo dan Pulau Rinca untuk Pariwisata Berkelanjutan
Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi strategis yang jauh lebih luas.
Kampus, kata dia, tidak hanya berperan mencetak lulusan siap kerja, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, penjaga nilai-nilai kebudayaan, serta ruang pembentukan daya kritis masyarakat.
“Fungsi kampus itu jauh lebih luas, membangun ilmu pengetahuan, menjaga kebudayaan, membentuk daya kritisi bangsa,” lanjutnya.