WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penguatan pembinaan olahraga di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.
Kerja sama tersebut dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat sinergi antara sektor pendidikan dan olahraga nasional.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur IPDN, DPR RI Komisi II Siapkan Anggaran Rp 814 Milyar
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem olahraga yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Selain itu, langkah tersebut juga diyakini mampu memperkuat jalur pembinaan atlet sejak usia dini, sehingga potensi talenta olahraga dapat ditemukan dan dikembangkan secara optimal.
Menurut Hetifah, kolaborasi kedua kementerian tersebut merupakan langkah penting untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih terstruktur di lingkungan satuan pendidikan sekaligus memperkuat jalur pembinaan talenta atlet nasional sejak usia dini.
Baca Juga:
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK, DPR Curiga Retret Hanya Agenda Simbolik
“Komisi X DPR RI menyambut baik sinergi Kemenpora dan Kemendikdasmen dalam memperkuat pengembangan olahraga di sekolah. Pembinaan atlet yang berkelanjutan perlu dimulai sejak dini melalui sistem pendidikan yang terencana dan terintegrasi,” ujar Hetifah.
Sebagai mitra kerja dari kedua kementerian tersebut, Komisi X DPR RI memandang bahwa sekolah memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun budaya olahraga di kalangan peserta didik.
Lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar secara akademik, tetapi juga menjadi ruang awal bagi siswa untuk mengenal, menekuni, dan mengembangkan bakat olahraga yang mereka miliki.
Dalam konteks ini, penguatan cabang olahraga dasar atau mother sports seperti atletik, renang, dan senam dinilai memiliki peran penting sebagai fondasi pembentukan kemampuan fisik peserta didik.
Ketiga cabang olahraga tersebut dianggap mampu membangun dasar keterampilan gerak, kekuatan, serta daya tahan tubuh sebelum para siswa mengembangkan spesialisasi pada cabang olahraga lainnya.
Hetifah menambahkan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menempatkan olahraga pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam sistem keolahragaan nasional.
“Olahraga di sekolah tidak hanya membangun kebugaran, tetapi juga karakter, disiplin, dan kerja sama. Karena itu, penguatan ekosistem olahraga pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hetifah juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara kedua kementerian tersebut agar program penguatan olahraga di sekolah dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak nyata.
Hal itu mencakup pengembangan serta pemerataan fasilitas olahraga di sekolah, peningkatan kompetensi guru pendidikan jasmani, hingga penyusunan sistem pembinaan talenta atlet yang terintegrasi dari tingkat sekolah hingga pembinaan prestasi nasional.
“Dengan sinergi yang kuat antara sektor pendidikan dan olahraga, kita dapat membangun jalur pembinaan atlet yang lebih sistematis sejak pendidikan dasar hingga menengah, sehingga dapat memperkuat prestasi olahraga Indonesia di masa depan,” tutup Hetifah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]