WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menerima dan bertemu langsung dengan atlet kickboxing asal Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh pelatihnya.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (13/3/2026) di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Baca Juga:
Menpora Buka Peluang Provinsi Penyangga untuk PON 2028, Tunggu Keputusan KONI
Dalam pertemuan itu, Viona menyampaikan langsung pengaduannya kepada Menpora Erick Thohir dan Ketua Umum KONI Pusat terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.
Ia juga memohon perlindungan karena mengaku mendapatkan berbagai bentuk intimidasi setelah berani mengungkapkan kasus tersebut ke publik melalui media sosial.
Menpora Erick Thohir bersama Ketua Umum KONI Pusat mendengarkan secara langsung kronologi kejadian yang disampaikan Viona.
Baca Juga:
Pelantikan Pengurus Percasi Sumedang 2026–2030, Kadisparbudpora Dorong Prestasi hingga Tingkat Nasional
Pemerintah melalui Kemenpora serta KONI Pusat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses penanganan kasus berjalan secara serius dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Marciano Norman menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas Menpora Erick Thohir dalam memberantas segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan olahraga Indonesia.
Ia menilai praktik semacam itu tidak boleh mendapat ruang di dunia olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, disiplin, dan pembinaan karakter.
“KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kita lawan kasus-kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih dan mereka yang dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran apalagi pelecehan seksual ini sangat memalukan dan tidak boleh ada di lingkungan kita,” tegas Marciano.
Marciano juga menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang dan meraih prestasi tanpa rasa takut ataupun tekanan dari pihak mana pun.
Sejalan dengan sikap tegas Menpora Erick Thohir, Marciano berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka pelaku tersebut tidak lagi diperbolehkan terlibat dalam aktivitas olahraga maupun menjadi bagian dari organisasi olahraga di Indonesia.
“Saya harapkan ke depannya pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga apapun,” tutup Ketum KONI Pusat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]