"Kalau PBSI mungkin bisa saya
wakili (dalam memberi pernyataan). Intinya, kami
mengutuk keras adanya dugaan ilegal. Meskipun mereka semua yang diduga terlibat
tidak ada satu pun pemain penghuni Pelatnas," kata Broto kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
"Tidak, tidak ada satu pun pemain
penghuni Pelatnas. Sudah saya cek, yang dulu maupun sekarang," dia menegaskan.
Baca Juga:
PT SIA Cup 2025 Resmi Ditutup, Kota Pinang Raih Gelar Juara
BWF juga memberi kesempatan kepada delapan
pebulutangkis Indonesia yang terjerat dalam kasus match fixing ini untuk mengajukan banding atas sanksi yang diberikan.
Soal itu, PBSI memilih menunggu.
"Saya belum tahu legal standing-nya
seperti apa. Apa mereka berdiri sendiri, atau
mewakili (PBSI). Saya belum tahu, mesti ditanyakan ke bagian hukum soal
posisi hukumnya. Kami mungkin masih menunggu bagaimana perkembangannya. Karena, pemain ini di luar Pelatnas. Kalau penghuni Pelatnas, sudah jelas aturannya," ujar
Broto Happy.
Baca Juga:
Sirkuit Nasional C FISIP UI Open 2025 Usai: Komitmen Pembinaan Atlet Pelajar Indonesia
Berikut nama-nama delapan
pebulutangkis Indonesia yang disanksi BWF dalam kasus match fixing: 1. Hendra Tandjaya; 2. Ivandi Danang; 3. Androw Yunanto; 4. Sekartaji Putri; 5. Mia Mawarti; 6. Fadilla Afni; 7. Aditiya Dwiantoro; dan 8. Agripinna Prima Rahmanto Putra. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.