WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai mengintensifkan penerapan prinsip safeguarding dalam ekosistem olahraga nasional.
Upaya ini diwujudkan melalui kehadiran langsung Safeguarding Officer pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik yang berlangsung di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada 28 April hingga 1 Mei 2026.
Baca Juga:
Erick Thohir Tekankan Persatuan Stakeholder Olahraga di HUT ke-74 NOC Indonesia
Kehadiran Safeguarding Officer dari NOC Indonesia dalam kejuaraan tersebut tidak sekadar simbolis.
Peran ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka, memberikan edukasi, serta menumbuhkan kepercayaan di antara atlet, pelatih, dan ofisial yang terlibat dalam kompetisi.
Pendekatan yang dilakukan bersifat informal namun tetap memiliki nilai strategis.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Strategi Hadapi Tantangan SEA Games 2027 di Malaysia
Fokus utamanya adalah menanamkan pemahaman bahwa safeguarding merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen olahraga dalam menjaga integritas, keselamatan, dan kesejahteraan para pelaku olahraga.
Safeguarding Officer NOC Indonesia, Tabitha Sumendap, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan langkah awal untuk memperkenalkan konsep safeguarding secara lebih dekat kepada komunitas olahraga nasional.
"Kami ingin memastikan setiap atlet dapat berlatih dan bertanding dalam lingkungan aman dan suportif. Kehadiran kami di Kejurnas ini adalah bentuk komitmen membangun awareness, membuka ruang dialog, dan menunjukkan safeguarding itu hadir, nyata, dan dapat diakses," ujar Tabitha seperti dilaporkaan RRI, Senin 4 Mei 2026 .