WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dalam upaya memperkuat transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme kinerja aparatur, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, melakukan langkah strategis berupa penyegaran budaya kerja melalui rotasi dan penataan ulang pejabat di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga nasional.
Baca Juga:
Indonesia Inisiasi SEAMMYS 2026 di Bali, Negara Asia Tenggara Sepakati Deklarasi Bali
Dalam proses rotasi tersebut, Menpora Erick menyusun komposisi pejabat struktural yang lebih inklusif dan progresif.
Tercatat, sebanyak 34 persen posisi strategis kini diisi oleh perempuan, sementara 13 persen lainnya dipercayakan kepada pemimpin muda berusia di bawah 40 tahun.
Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terhadap pemberdayaan generasi muda dan peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan birokrasi.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat SDM Olahraga Lewat Beasiswa dan Riset Kampus
Secara keseluruhan, jumlah pejabat struktural di Kemenpora saat ini mencapai 46 orang, yang terdiri dari 30 pejabat laki-laki dan 16 pejabat perempuan.
Dari sisi usia, sebanyak 40 pejabat berada pada rentang usia 40 tahun ke atas, sedangkan 6 lainnya merupakan pejabat berusia di bawah 40 tahun yang mewakili generasi muda dalam struktur organisasi.
Transformasi ini tidak hanya berfokus pada perubahan komposisi, tetapi juga menekankan pentingnya adaptabilitas, orientasi pada pelayanan publik, serta penerapan peran sebagai agent of change.