Pihak manajemen PSS Sleman saat ini tengah menelusuri institusi terkait yang mengeluarkan ijazah, sertifikat kompetensi, Surat Keterangan Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktek (SIP) dari Elwizan Aminuddin.
Kejadian ini pun mendapatkan perhatian dari semua pencinta sepak bola Indonesia, khususnya juga untuk PT LIB sebagai operator kompetisi Liga 1.
Baca Juga:
Pelatih Kiper PSS Sleman Andre Croda Minta Pemain Jaga Motivasi Hadapi Jadwal Padat
Wakil Ketua Satgas COVID-19 LIB, dr. Alfan, mengatakan bahwa yang bersangkutan memang tak terdaftar setelah dicek oleh pihak PT LIB.
“Beberapa waktu lalu saya selaku wakil Satgas Prokes Liga menerima laporan informal terkait 'dr.EA' bahwa yg bersangkutan bukan seorang dokter," kata Alfan, Jumat (3/12/2021.
"Lalu kami Satgas Prokes Liga mencoba cek di website KKI Kolegium Kedokteran Indonesia/IDI Online dan ternyata memang tidak terdaftar."
Baca Juga:
Nekat Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Ternyata Kondektur Bus
“Lalu kami cek berdasarkan ijazahnya di Kampus Fakultas Kedokteran USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh secara informal lewat akademik ternyata juga tidak terdaftar."
"Diperkuat juga dengan cek bersama rekan-rekan dokter alumni FK USK Banda Aceh, ternyata ada kejanggalan pada ijazah 'dr.EA',” imbuhnya.
Setelah itu temuan ini pun langsung dilaporkan ke pihak PSSI untuk segera ditindaklanjuti.