Adapun salah satu poin pertama rekomendasi TGIPF untuk PSSI berbunyi, “secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.”
Namun, Menpora menegaskan bahwa pemerintah hanya akan menindaklanjuti rekomendasi yang merupakan area masing-masing kementerian/lembaga. Ia mengatakan pemerintah harus berhati-hati agar tidak salah langkah dan terkesan melakukan intervensi urusan federasi sepak bola nasional.
Baca Juga:
Dua Tersangka Kasus Bongkar Pagar Stadion Kanjuruhan
“Kami hanya akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa pemerintah kerjakan. Tapi ada hal-hal lain yang tidak bisa dimasuki sehingga itu akan dibicarakan dengan federasi internasionalnya (FIFA),” kata Menpora.
“Kami berharap dari rekomendasi TGIPF ini juga bisa menjadi bagian bahan Pak Presiden untuk kemudian didiskusikan dengan Presiden FIFA. Tapi sangat jelas bahwa kalau itu area yang tidak memungkinkan pemerintah masuk, maka kami tidak akan masuk. Itu menjadi urusan federasi dengan FIFA,” pungkas dia. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.