WahanaNews.co | Proses ekshumasi atau penggalian kubur korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan ikut mengawasi langsung.
Rencananya, ekshumasi dilakukan pada 5 November mendatang.
Baca Juga:
Dua Tersangka Kasus Bongkar Pagar Stadion Kanjuruhan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan pihaknya berusaha untuk memastikan keluarga korban nyaman menjalani proses ini.
"Kami akan datang untuk melakukan ekshumasi, pengawasan itu," ujar Anam saat dihubungi, Senin (31/10).
"Kami sampaikan bahwa salah satu yang paling penting dalam proses ini adalah membuat nyaman [pihak keluarga korban] atas pilihannya [melakukan ekshumasi]," sambungnya.
Baca Juga:
Korban Kanjuruhan Disebut Belum Diberikan Trauma Healing
Sebagai informasi, ekshumasi dan autopsi pada 5 November mendatang dilakukan pada dua korban dari satu keluarga yang sama yang pernah mengajukan proses itu beberapa waktu lalu.
Namun, proses ekshumasi dan autopsi dua korban yang seharusnya digelar 21 Oktober lalu dibatalkan pihak keluarga dengan alasan mendapat intimidasi.
Anam mengaku dirinya menemui langsung orang tua korban usai pembatalan itu, dan berbicara soal hambatan yang sempat dialami keluarga itu.