WahanaNews.co | Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan berdurasi sekitar 3 jam di hari insiden tragis terjadi pada 1 Oktober 2022.
Menurut Bambang, soal rekaman CCTV hilang seperti sudah menjadi pola dalam kasus-kasus besar yang melibatkan polisi.
Baca Juga:
Soal Kanjuruhan, PSSI Disebut Belum Jalankan Rekomendasi TGIPF
Selain Kanjuruhan, hilangnya rekaman atau kamera CCTV juga terjadi pada kasus penembakan anggota laskar FPI di KM 50 dan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Padahal, kata dia, CCTV merupakan barang penting yang bisa jadi alat bukti dalam sebuah kasus. Hal itu mengacu pada KUHAP dan Pasal 5 ayat (1) UU ITE. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus serius menyelidiki hal tersebut.
"Semua harus diselidiki," kata Bambang, Selasa (18/10).
Baca Juga:
2 Legiun Asing Persija Rindukan Liga 1 Segera Bergulir Lagi
Bambang menyayangkan pola tersebut terulang kembali. Menurutnya, berulangnya rekaman atau kamera CCTV terkait sebuah kasus hilang memperlihatkan bahwa Kapolri sudah tidak disegani lagi oleh anak buahnya.
"Problem utama kepolisian saat ini salah satunya karena minimnya ketegasan Kapolri," ujarnya.
Bambang pun berpendapat mutasi Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang tidak bisa dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri dalam tragedi Kanjuruhan. Dia berkata kepolisian harus bertindak lebih dari itu.