WahanaNews.co | Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melayangkan sanksi larangan bermain selama lima tahun kepada aktor pengaturan skor Perserang Serang, Eka Dwi Susanto.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers virtual pada Rabu (3/11/2021) sore.
Baca Juga:
Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Sidang Komdis berlangsung selama dua hari, yaitu Senin (1/11/2021) hingga Selasa (2/11/2021), dan telah memanggil 13 orang.
Ke-11 orang yang dipanggil tersebut kesemuanya dari pihak Perserang.
Rinciannya adalah satu manajer, dua pelatih, dan 11 pemain.
Baca Juga:
Granit Xhaka Diduga Terjerat Kasus Judi dengan Mafia “Match Fixing”
Dari hasil sidang ini, hanya lima pemain yang dijatuhi sanksi oleh Komdis.
"Keputusan yang kami ambil, memberi hukuman kepada yang terlibat dalam percobaan match fixing. Setelah kami periksa, ternyata memang ada pemain kita yang tidak beriktikad baik dan bersekongkol, serta berhubungan dengan pihak luar," kata Erwin.
"Yang disebut pengaturan skor dari pihak lain adalah bagaimana pemain Perserang kalah di babak pertama. Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi salah satu pemain Perserang, Eka Dwi Susanto," ucapnya, menjelaskan.