”CCTV ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan pada malam itu,” terang dia.
Sabtu (8/10/2022) kemarin, TGIPF juga mengunjungi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Kapolda Jatim yang Baru Diminta Waspadai Mafia Tanah
Akmal menuturkan, TGIPF ingin kembali memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion.
”Termasuk pintu-pintu dan kelengkapan personel petugas (steward) di setiap pintu. Korban luka yang telah kembali ke rumah juga akan ditemui tim untuk mendapatkan kesaksian lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu,” ungkapnya.
Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, alat bukti yang juga penting untuk dikumpulkan adalah selongsong dari gas air mata.
Baca Juga:
Komnas HAM Klaim Kantongi Dalih PT LIB Tolak Ubah Jadwal Arema vs Persebaya
Itu diperlukan untuk mengetahui jenis senjata dan kandungan gas air mata.
”Bagaimanapun, yang terjadi di Kanjuruhan (yang membuat banyak jatuh korban) karena gas air mata,” jelasnya.
Dari sudut pandang hukum pidana, Fachrizal menyebutkan, bukti-bukti yang dikumpulkan pihak terkait harus berkaitan dengan delik materiil atau perbuatan pidana yang terjadi.