WahanaNews.co, Jakarta - Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dituntut untuk dikelola secara hati-hati dan akuntabel. Namun, pelaksanaan Program MBG justru memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait besarnya anggaran yang dialokasikan, keterbukaan informasi, serta dampak nyata yang belum sepenuhnya terukur.
Kondisi ini tidak hanya memicu kritik, tetapi juga memperluas ruang diskusi publik mengenai kemungkinan terjadinya inefisiensi dalam program tersebut. Bahkan, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalan yang terjadi semata akibat kelemahan tata kelola, atau terdapat struktur yang memungkinkan manfaat ekonomi terkonsentrasi pada kelompok tertentu?
Baca Juga:
Perkuat Silaturahmi, SJAS Muara Enim Konsolidasikan Program MBG Lewat Halal Bihalal
Anggaran Besar, Dampak Belum Merata
Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir, MBG secara teoritis memiliki potensi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, memperluas akses layanan, serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Namun, ketika dampak tersebut belum dirasakan secara merata, perhatian publik pun bergeser pada satu aspek krusial: ke mana sebenarnya aliran dana tersebut bermuara?
Baca Juga:
Penjualan Daihatsu Gran Max Laris Manis, Karena Program MBG?
Dalam praktiknya, laporan keuangan pemerintah kerap menyajikan informasi pada level agregat. Rincian yang lebih spesifik—seperti pelaksana proyek, penerima kontrak, hingga nilai tiap kegiatan—tidak selalu tersedia secara terbuka. Keterbatasan transparansi ini menciptakan ruang abu-abu yang berpotensi diisi oleh berbagai kepentingan.
Catatan Pengawasan yang Berulang
Permasalahan dalam belanja negara bukanlah hal baru. Berbagai laporan audit kerap menyoroti isu klasik seperti ketidakefisienan, potensi pemborosan, hingga lemahnya sistem pengendalian internal.
Di sisi lain, kajian lembaga antikorupsi juga berulang kali menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik paling rentan dalam pengelolaan anggaran publik.
Dalam konteks MBG, ketiadaan audit yang lebih terbuka dan rinci membuat sulit untuk memastikan apakah program ini sepenuhnya terbebas dari risiko serupa.
Pengadaan: Titik Kritis Program
Dalam program berskala besar, tahap pengadaan menjadi fase paling menentukan. Di sinilah anggaran negara dikonversi menjadi kontrak kerja, sekaligus menjadi titik dengan potensi risiko tertinggi.
Pola yang sering terjadi tidak selalu berupa pelanggaran yang kasat mata, melainkan konsentrasi peluang pada kelompok tertentu. Proyek-proyek besar cenderung berputar di lingkaran pelaku yang memiliki akses, pengalaman, atau kedekatan dengan pengambil kebijakan.
Secara regulasi, kondisi ini bisa saja tidak melanggar aturan. Namun, dari perspektif etika kebijakan publik, hal tersebut memunculkan pertanyaan: apakah mekanisme kompetisi benar-benar berjalan secara terbuka dan adil?
Jika tidak, maka ada risiko terbentuknya “pasar tertutup” yang dibiayai oleh dana publik.
Ketika Inefisiensi Menjadi Beban Besar
Untuk menggambarkan dampaknya, ilustrasi sederhana dapat digunakan. Jika dari total anggaran Rp50 triliun terjadi inefisiensi sebesar 10 persen, maka potensi pemborosan mencapai Rp5 triliun.
Nilai tersebut setara dengan pembangunan ribuan fasilitas pendidikan atau kesehatan, penyaluran bantuan sosial bagi jutaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal.
Dengan demikian, inefisiensi tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan berimplikasi langsung pada distribusi keadilan anggaran.
Siapa yang Diuntungkan?
Dalam setiap potensi pemborosan, selalu terdapat dua sisi: pihak yang dirugikan dan pihak yang diuntungkan. Publik sebagai pembayar pajak jelas berada di posisi pertama.
Sementara itu, pihak yang diuntungkan sering kali tidak tampak secara eksplisit. Mereka bisa berasal dari pelaksana proyek dengan margin tinggi, jaringan pemasok dalam rantai pengadaan, atau aktor yang memiliki akses terhadap distribusi proyek.
Tanpa transparansi yang menyeluruh, identitas dan peran mereka akan sulit diungkap.
Tantangan dalam Pengawasan
Secara formal, pengawasan terhadap APBN melibatkan berbagai institusi. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kedalaman pemeriksaan.
Jika pengawasan hanya berfokus pada kelengkapan administratif tanpa menggali substansi, maka hasil yang diperoleh sebatas kepatuhan prosedural, bukan akuntabilitas yang sesungguhnya.
Dalam kasus MBG, kekhawatiran muncul ketika pengawasan dinilai belum cukup tajam untuk mengidentifikasi akar persoalan secara menyeluruh.
Antara Kelemahan Manajemen dan Masalah Sistemik
Terdapat dua kemungkinan yang dapat menjelaskan kondisi ini. Pertama, inefisiensi terjadi akibat kelemahan dalam perencanaan dan manajemen program.
Kedua, terdapat struktur yang secara sistematis memungkinkan aliran anggaran besar berlangsung tanpa kontrol optimal.
Jika yang terjadi adalah kemungkinan kedua, maka persoalannya menjadi lebih serius, karena menyangkut potensi masalah yang bersifat sistemik.
Transparansi sebagai Kunci
Pada akhirnya, transparansi menjadi elemen yang tidak dapat ditawar. Sebagai program yang dibiayai oleh publik, keterbukaan data secara rinci seharusnya menjadi bagian dari akuntabilitas.
Ketika informasi justru terbatas, ruang pertanyaan publik akan semakin besar.
Pertanyaan mengenai “siapa yang diuntungkan” bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa kebijakan publik tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat luas.
Selama jawaban atas pertanyaan tersebut belum sepenuhnya terbuka, keraguan publik pun akan terus ada.
[Redaktur: Jupriadi]