Pembenahan menyeluruh partai politik harus diiringi pembaruan sistem demokrasi. Maka, perlu dilakukan kajian ulang yang kritis terhadap pelaksanaan Pemilu langsung untuk kepala daerah, anggota legislatif, dan pemilihan presiden. Sistem dan model pemilihan hendaknya lebih efisien dari aspek biaya, berkekuatan untuk mengeliminasi praktik politik uang, namun tetap menjaga legitimasi rakyat.
Data dari Transparency International Indonesia (TII) 2024 mencatat, lebih dari 60 persen kandidat kepala daerah mengakui beban biaya kampanye sebagai faktor yang memberatkan. Penelitian LIPI 2023 menunjukkan biaya pencalonan bupati atau wali kota mencapai Rp20–30 miliar, sedangkan biaya pencalonan gubernur bisa menembus Rp100 miliar. Fakta ini menjadi alasan yang mendorong para kontestan memiliki ketergantungan pada sponsor politik, dan sudah barang tentu membuka celah korupsi untuk balik modal.
Baca Juga:
Wapres Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut dan Jadi Simbol Pemerataan Nasional
Sebagaimana dipahami bersama, politik uang merusak kualitas demokrasi. Bawaslu mencatat, ada 521 laporan dugaan politik uang pada Pemilu 2024 dengan berbagai modus, mulai dari uang tunai hingga janji proyek. Fenomena ini membuat kemenangan kandidat lebih ditentukan oleh modal finansial, bukan kualitas, kompetensi dan integritas.
*) Bambang “Bamsoet” Soesatyo Anggota DPR RI/Ketua MPR RIke-15 Ketua DPR RI ke-20 Ketua Komisi ||I DPR RI ke-7/Dosen Tetap Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan).
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.