DAMPAK perang di Timur Tengah ternyata sangat kompleks dan eskalatif; bukan hanya pada harga energi ( bahan bakar minyak/BBM, dan gas elpiji) saja.
Dampak perang ternyata juga merambah terhadap harga plastik, sebab bahan baku plastik berasal dari minyak bumi (minyak mentah). Dari minyak mentah (crude oil), diolah menjadi nafta, lalu bijih plastik, dan terakhir menjadi produk plastik.
Baca Juga:
Pemimpin Gereja Katolik Paus Leo XIV Serukan Dunia Hentikan Perang
Endingnya, dengan kenaikan harga bahan plastik tersebut berdampak terhadap bahan pangan, baik makanan dan atau minuman, yang dikemas dengan kemasan plastik. Secara empiris, di era serba instan dan modernis, rasanya sangat sulit makanan/minuman, tanpa kemasan plastik.
Bahkan kemasan plastik diklaim sebagai temuan yang spektakuler dari sisi keamanan pangan. Sebab tanpa plastik komoditas pangan akan mudah busuk, terkontaminasi oleh polutan, dan keamanan pangannya tereduksi.
Lalu kebijakan dan perikaku apa yang patut dilakukan untuk memitigasi atas melambungnya harga plastik, dan berdampk terhadap komoditas pangan?
Baca Juga:
Trump: Perang Iran Akan Segera Diakhir
Dari sisi hukum ekonomi, sulit rasanya menghindari dampak tersebut. Harga pangan pasti mengalami kenaikan, sebab kemasan (plastik) menjadi bagian yang tak terpisahkan dari fix cost terhadap suatu produk bahan pangan tersebut. Bahkan harga plastik melonjak hingga 100 persen dari biasanya.
Tidak ada pilihan lain bagi industri makanan dan minuman untuk menaikkan harga makanan/minumannya tersebab dampak harga plastik tersebut. Konsumsi dan kebutuhan plastik masyarakat Indonesia saat ini mencapai 66 juta ton plastik per tahun, atau sekitar 0,5 kg plastik per hari per orang. Alamaaak.
Dari sisi perilaku konsumen, kenaikan harga plastik yang diikuti dengan harga bahan pangan, seharusnya menjadi momen untuk mengurangi/mengendalikan konsumsi makanan/minuman yang mengandung GGL (gula, garam, lemak) tinggi. Sebab lazimnya makanan/minuman yang mengandung GGL (tinggi) dikemas dengan plastik (botol).
Masyarakat bisa mengurangi minuman yang serba manis, seperti jenis MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan). Bahkan mengurangi minuman jenis AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) alias air mineral sekalipun.
Dengan kata lain, kenaikan harga plastik bisa dijadikan momen untuk menyelamatkan lingkungan, sebab kemasan plastik sangat berdampak negatif bagi lingkungan. Makanan dan minuman dengan kemasan plastik, menghasilkan jejak karbon yang sangat tinggi.
Selain itu masyarakat juga bisa melakukan jurus yang lain yakni re-fill (isi ulang) dan re-use (guna ulang), seperti menggunakan tumbler (termos) untuk minuman yang bisa diisi ulang dari air mineral ukuran galon.
Sedangkan jenis makanan basah, seperti kue jajan pasar, para pedagang bisa juga mulai menggunakan jenis kemasan dari daun pisang, atau daun yang lain; dan tak perlu dilapisi dengan kemasan plastik, seperti selama ini. Konon daun pisang justru membuat makanan terasa lebih enak, lebih berasa.
Bahkan mungkin dampak perang bisa berdampak terhadap kenaikan harga rokok, terutama jenis rokok filter dan rokok elektronik. Sebab pada rokok filter dan rokok elektronik ada komponen plastik dan juga kertas.
Nah, kalau harga rokok naik, ini malah positif dari sisi kesehatan. Sebab fenomena ini justru bisa menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok, atau bahkan stop merokok.
Apalagi BNN juga mengusulkan agar rokok vape dilarang. Tingginya prevalensi konsumsi rokok berdampak ganda bagi masyarakat, yakni, dampak bagi kesehatan dan juga berdampak pada ekonomi rumah tangga, khususnya untuk rumah tangga menengah bawah.
Dampak perang terhadap harga plastik, juga momen untuk memitigasi dampak plastik bagi lingkungan. Mengingat plastik menghasilkan jejak karbon yang serius bagi lingkungan.
Apalagi kebijakan EPR (Extended Producer Responsibility) yang menjadi mandat UU Lingkungan Hidup belum/tidak diimplementasikan oleh pelaku usaha, plus tidak ada sanksi dari pemerintah.
EPR adalah suatu mekanisme agar pelaku usaha/produsen menarik bekas sampah kemasan dari pasaran, guna mereduksi sampah yang dihasilkan, khususnya sampah plastik.
Pun termasuk sampah bekas kemasan dan puntung rokok, termasuk rokok elektronik, yang sejatinya merupakan jenis sampah/limbah B3 (limbah berbahaya).
Kenaikan harga plastik, seharusnya menjadi daya dorong bagi pemerintah dan pelaku usaha/ produsen untuk melakukan inovasi produk plastik yang bahan bakunya bukan berasal dari minyak bumi.
Musti diciptakan jenis kemasan plastik yang berasal dari bahan baku nabati, yang terbukti lebih ramah lingkungan (bio degradable) dan lebih aman dari sisi kesehatan.
Jika terus bergantung dari jenis plastik yang berasal dari minyak bumi, maka akan berdampak terhadap high cost economy, mengingat cadangan minyak bumi kian menipis.
Dampak perang di Timur Tengah, yang entah kapan akan tuntas, seharusnya menjadi momen bagi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat; untuk melakukan migrasi bahkan transformasi untuk mewujudkan dimensi kehidupan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, baik dari sisi sosial, ekonomi, kesehatan dan juga lingkungan global. [*]
*) Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI).