Pertama, konsolidasi industri BPRS; Kedua, digitalisasi menyeluruh; Ketiga, Dukungan regulasi yang adaptif; Keempat, penguatan SDM dan tata kelola; Kelima, kolaborasi dengan ekosistem keuangan
Mendatang, BPRS harus bertransformasi dari: bank tradisional → bank mikro syariah berbasis teknologi. *Jika mampu beradaptasi, BPRS berpotensi menjadi: Penggerak ekonomi daerah dan Pilar utama inklusi keuangan syariah Indonesia*.
Baca Juga:
Kredit dan Aset BPR Naik, Tapi Jumlah Bank Turun 45 dalam Setahun
Cibubur, 25 April 2026
[Editor: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.