WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya, sektor yang satu ini rawan korupsi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK RI Maruli Tua menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian atau atensi KPK di Provinsi Bengkulu. Perhatian KPK itu adalah terkait transparansi pengadaan barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
Quick Count Pilkada Bengkulu 95,67 Persen: Helmi Ungguli Tersangka Rohidin
Maruli meminta Pemprov Bengkulu untuk fokus dengan kegiatan strategis atau proyek dikerjakan secara maksimal serta melakukan audit tahap awal bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia berharap agar setiap OPD sesegera mungkin mengumumkan rencana umum pengadaan di SiRUP dan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan, hendaknya langsung ditayangkan di RUP. Hingga saat ini masih ada beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang belum mengumumkan RUP di SiRUP.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan bahwa OPD yang menjadi perhatian KPK di Provinsi Bengkulu ada tiga. Ketiganya yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga:
KPK Dibanjiri Laporan Pungutan Buat Danai Pilkada Petahana, Buntut OTT Gubernur Bengkulu
KPK Dalami Aliran Uang Bupati Nonaktif Probolinggo Lewat Politisi NasDem
Menurut Heru, ketiga OPD tersebut bukan belum menginput atau mengumumkan SiRUP, tetapi belum menyelesaikan hingga 100 persen.
"Saya minta setiap OPD segera menginput SiRUP supaya tercapai 100 persen dan tidak boleh lebih dari 100 persen," kata Heru, di Bengkulu, dikutip dari Antara, Minggu (27/3). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.