WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tangis JL pecah setelah pengkhianatan berlapis yang menyeret nama suaminya ke pusaran hukum dan skandal perselingkuhan.
Perempuan berinisial JL (35), putri pengusaha kopi ternama di Bengkulu, melaporkan suaminya, SU alias Aan (36), ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan uang Rp 4,7 miliar milik ayahnya serta perzinahan, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Asmara Berujung Petaka, Pria di Surabaya Didakwa Tipu Pacar hingga Rp 42 Juta
Kasus ini bermula dari kepercayaan keluarga kepada Aan untuk mengelola dan mengembangkan bisnis kopi, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi hingga merugikan miliaran rupiah.
“Ia menyebut laporan itu dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SU alias Aan tersebut,” kata Neni Putri, juru bicara keluarga JL, kepada wartawan usai memberikan keterangan di polisi.
Dalam laporan ke Polda Bengkulu, JL turut menyertakan bukti berupa foto dan video intim yang memperlihatkan hubungan suaminya dengan perempuan lain.
Baca Juga:
FSBJ Turun Tangan, Doner Gultom Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Batching Plant PT Adhipati Bangun Nagara
Selain laporan di tingkat provinsi, kasus berbeda juga telah lebih dulu dilaporkan ke Polres Kepahiang terkait dugaan penggelapan dana usaha keluarga.
“Iya dua laporan berbeda di Polres Kepahiang dan Mapolda Bengkulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan di Polres Kepahiang berkaitan dengan penggelapan uang, sementara laporan di Polda Bengkulu menyoroti dugaan perselingkuhan dan perzinahan.