WahanaNews.co, Jakarta - Jaringan Wi-Fi umum merupakan salah satu layanan yang banyak ditemukan di lokasi publik seperti kafe, restoran, bandara, mall, hingga taman.
Keberadaan fasilitas ini sangat membantu pengguna dalam mengakses internet tanpa memerlukan pengeluaran tambahan.
Baca Juga:
Hore! Warga Kini Bebas Akses WiFi Gratis di Alun-alun Kota Gunungsitoli, Bisa Internetan Sepuasnya
Meskipun demikian, di balik kenyamanan tersebut, ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai saat menggunakan Wi-Fi publik.
Sebagaimana dilaporkan oleh situs ftmm.unair.ac.id, beberapa ancaman yang mungkin timbul ketika menggunakan Wi-Fi publik meliputi:
1. Serangan Man-in-the-Middle (MitM)
Baca Juga:
Diskominfo Kota Depok Catat, 20 Ribu Lebih Pengguna Wifi DSW Sejak Januari-Februari 2025
Serangan Man-in-the-Middle (MitM) adalah tindakan peretas untuk mengintersep data yang sedang dikirim dan diterima oleh korban.
Kejadian serangan ini umumnya dipicu oleh kurangnya enkripsi pada jaringan Wi-Fi publik.
Oleh karena itu, peretas dapat dengan mudah mengakses informasi yang sedang dikirim dan diterima oleh korban, termasuk data pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan informasi perbankan.