WahanaNews.co | Interpol berhasil menyita uang senilai US$130 juta (sekitar Rp2 triliun) dan aset virtual diduga terkait tindak pidana siber dan pencucian uang.
Penegakan hukum yang diberi nama sandi 'HAECHI III' ini berlangsung selama lima bulan sejak 28 Juni sampai 23 November 2022.
Baca Juga:
Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Kasus Penipuan di Jepang Ditangkap Polri
Operasi ini membuat Interpol menangkap hampir seribu pelaku kejahatan.
"Secara total, operasi tersebut berhasil menangkap 975 orang dan memungkinkan penyelidik menyelesaikan lebih dari 1.600 kasus. Hampir 2.800 rekening bank dan aset virtual yang terkait dengan hasil ilegal kejahatan keuangan online diblokir," sebagaimana dikutip dari laman resmi Interpol, Sabtu (26/11).
Jenis kejahatan siber yang diungkap termasuk penipuan, sextortion, penipuan investasi, hingga pencucian uang terafiliasi judi online ilegal.
Baca Juga:
Buron Interpol Kejahatan Ekonomi Asal China Ditangkap di Cempaka Putih
Investigasi Operasi HAECHI III menghasilkan publikasi 95 pemberitahuan dan penyebaran Interpol dan mendeteksi 16 tren kejahatan baru.
Tren baru melibatkan variasi penipuan asmara dan penipuan investasi yang terus-menerus dikembangkan oleh aktor jahat untuk mempertahankan unsur kebaruan.
Operasi HAECHI III menyatukan lembaga penegak hukum, unit intelijen keuangan, kantor pemulihan aset, jaksa dan pakar keuangan sektor swasta untuk mengidentifikasi dana ilegal, mendeteksi aktivitas pencucian uang, dan menonaktifkan rekening bank terkait.
Selain itu, Interpol mengamati peningkatan aplikasi perpesanan terenkripsi yang digunakan pelaku kejahatan untuk bertukar informasi dengan korban dalam skema investasi.
Operasi HAECHI III menyoroti dua kasus yaitu dua buronan Korea karena diduga terlibat skema ponzi global ditangkap di Yunani dan Italia setelah menggelapkan EUR28 juta dari 2.000 korban di Korea.
Kemudian penangkapan anggota kelompok kejahatan berbasis di India yang menyamar sebagai petugas Interpol untuk memanggil korban dan mengelabui mereka agar mengirimkan US$159.000 dalam mata uang kripto.
"Ketika kami melihat ke masa depan, kami menyadari pentingnya tindakan penegakan hukum yang tegas dan terpadu lintas batas," kata Hyung Se Lee, Kepala NCB Seoul.
"Operasi HAECHI III tahun ini berbicara banyak tentang koordinasi khusus IFCACC (Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol) dan komitmen kuat dari negara-negara peserta yang semuanya meramalkan Undang-undang baru kemenangan penegakan di depan," sambungnya.
Interpol menggarisbawahi keefektifan mekanisme Anti-Money Laundering Rapid Response Protocol (ARRP) atau protokol respons cepat antipencucian uang.
Di antara banyak kesuksesan ARRP selama operasi, NCB Manchester dan Dublin bekerja sama untuk melacak dan menyita sejumlah EUR1,2 juta yang hilang akibat penipuan email bisnis yang dilakukan di Irlandia.
Dana dikembalikan sepenuhnya ke rekening bank Irlandia dan penyelidikan terus berlanjut.
Sejak Januari 2022, secara total ARRP telah membantu negara-negara anggota memulihkan lebih dari US$120 juta hasil kriminal dari penipuan di dunia maya. [rgo]