WahanaNews.co, Jakarta - Akun Salwan Momika, pembakar Al-Quran di Swedia, diblokir TikTok agar tidak mendapatkan keuntungan dari konten.
Para pejabat TikTok mengonfirmasi platform tersebut telah menonaktifkan fitur yang memungkinkan pengguna memberikan uang kepada Momika. Mulai sekarang, pengguna tidak dapat memberikan gift atau hadiah ketika berinteraksi dengan video yang diposting oleh Momika.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
Momika disebut telah menodai kitab suci umat Islam dalam serangkaian protes anti-Islam yang memicu kemarahan di banyak negara Muslim.
Berbicara kepada kantor berita Swedia TT, Momika, yang tinggal di Stockholm, Swedia mengatakan video pembakaran Al-Quran yang diunggahnya telah ditonton jutaan kali.
Ia mengaku mendapatkan oenghasilan sekira antara US$100 hingga US$300 atau senilai Rp1,5 juta hingga Rp3 jutaan dari TikTok, dalam satu jam siaran langsung.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Dikutip dari Anadolu, dia mengatakan tidak memiliki penghasilan lain dan TikTok telah mematikan fitur yang menghasilkan pendapatan ini.
Surat kabar Aftonbladet melaporkan Momika dihukum pada tahun 2021 karena mengancam seorang pencari suaka Eritrea dengan pisau, ketika dia tinggal di sebuah tempat yang menampung para pengungsi.
Momika dijatuhi hukuman 80 jam kerja tanpa bayaran di depan umum dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar US$1.000 kepada pencari suaka tersebut.