WAHANANEWS.CO, Lembang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menyiapkan formulasi harga untuk bahan bakar biodiesel 50% atau B50. Di mana, produk BBM Baru B50 ini direncanakan akan mulai berjalan pada 1 Juli 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa penentuan harga B50 nantinya akan tetap mengacu pada regulasi yang sudah berlaku. Hal itu agar penetapan harga tetap sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemerintah akan merilis harga patokan tersebut secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kepastian bagi para pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
"Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya," ujarnya saat di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, dikutip Jumat (23/4/2026).
Terkait rincian penghitungan komponen bahan bakar nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME), pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Baca Juga:
Aktivis Jambi Minta Kapolda Jambi Tangkap Bandar Narkoba Bernama SOO Diduga Punya Senpi di Batanghari
"Kita sedang berhitung dengan Dirjen Migas karena prediksi hingga Desember itu kan perlu diklarifikasi karena ini kan misal ada penghematan ada pembahasan terus nih kalau yang minyak," lanjutnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Dari sisi fiskal, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari target awal program B40 yang sebesar Rp140 triliun.