WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan penerapan bahan bakar campuran biodiesel berbasis minyak sawit 50% dengan minyak solar (B50) pada tahun 2026. Sebelum pelaksanaan penuh, uji coba selama enam bulan akan dilakukan.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan penerapan B50 melalui uji coba teknis yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
BPS Sulawesi Barat Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2024, Tumbuh 4,76%
"Persiapan untuk menuju B50 sudah dilakukan dengan melakukan uji teknis saat ini berlangsung dan ini mungkin dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk persiapan pengujian teknis di berbagai sektor," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (18/2/2025).
Selain itu, Eniya menyampaikan bahwa pada 1 Januari 2025, pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar campuran minyak sawit 40% atau B40. Ia mengatakan, "B40 sudah tersalurkan 1,2 juta kiloliter (kl)."
Dalam implementasi B40, Eniya juga menjelaskan adanya beberapa tantangan.
Baca Juga:
Periode Februari 2025, Harga Referensi CPO Melemah dan Biji Kakao Menguat
"Karena lokasi penyimpanannya juga harus bertambah 5% dari sebelumnya B35 dan itu sedang disesuaikan dan kita memberikan kelonggaran di keputusan menteri untuk bisa diselesaikan hingga 28 Februari hingga 2025," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih terus mengembangkan B50.
"Dalam perencanaan, 2026 B50 akan kita terapkan," kata Bahlil usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).