"Yang berbau judi online dan pornografi tidak disentuh sama sekali. Saya tidak mengerti cara berpikir kominfo. Mereka hanya berpikir yang menguntungkan tanpa peduli dengan masa depan generasi muda," ujarnya, Minggu (31/7) malam.
Adapula warganet yang merespons komentarDirektur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan yang mengklaim tak ada aplikasi judi yang terdaftar Kominfo.
Baca Juga:
BSSN & Polri Tangani Dugaan Insiden Kebocoran Data di Indonesia
"Katanya bukan main judi tapi main kartu," ujar @aylaffyu_.
Lebih lanjut warganet menilai Kemenkominfo lewat aturan PSE itu lebih melegalkan judi online ketimbang warganet bekerja paruh waktu dengan orang luar negri, lewat sejumlah aplikasi.
"Lebih legal judi drpd freelance sama org luar," tutur @andfathan.
Baca Juga:
Lakukan Gerak Cepat Penelusuran dan Pengamanan Database Pelanggan, PLN Gandeng Kominfo dan BSSN
Di samping itu, kritik pedas juga dilontarkan oleh publik figur Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa hingga saat ini banyak beredar penyedia judi online.
Deddy juga mengundang Menteri Kominfo, Johhny G Plate untuk duduk bersama membahas regulasi PSE Kominfo ini di siniar YouTube milik mantan pesulap itu. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.