WahanaNews.co | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berpotensi terjadi secara berulang setiap 20 tahun berdasarkan analisis.
Menurut BMKG, fenomena 20 tahunan gempa di Cianjur ini sudah terjadi sejak 1982.
Baca Juga:
Berdampak ke Jepang dan Filipina, Gempa M 7,5 Guncang Taiwan
"Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Pendopo Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilansir Antara, Rabu (23/11/2022).
Karena itu, menurut Dwikorita, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman guna mengantisipasi potensi gempa bumi setiap 20 tahun itu.
Selain itu, ia mendorong petugas kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak yang berada di lereng bukit atau bantaran sungai. Menurut dia, material rumah yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.
Baca Juga:
BMKG Wanti-wanti Potensi Bahaya Sesar Sumatera di Sumbar
"Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember," kata Dwikorita.
Dwikorita juga meminta pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak memperhatikan potensi multi-bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban.
"Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi, tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman," kata dia.