WahanaNews.co | Mahasiswi D3 Fisioterapi UPN Veteran Jakarta bernama Fauziyah Nabilah meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Kematian Fauziyah mendorong ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya yang berlokasi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Didampingi Kemenkes, Ibu Mendiang Dokter Aulia Melapor ke Polda Jateng
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Rama Fathurachman, juga membeberkan kronologi kematian korban.
Menyikapi hal ini, pihak kampus juga sudah angkat bicara.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
Kronologi
Kronologi kematian mahasiswi D3 Fisioterapi bernama Fauziyah Nabilah diungkap oleh Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, Rama Fathurachman.
Fauziyah meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.
Rama mengatakan, Fauziyah berangkat mengikuti Diksar Menwa dalam kondisi sehat.
Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Rama dari orangtua korban, Fauziyah masih mengikuti praktikum, sehari sebelum keberangkatan.
"Dan keterangan orangtua menyatakan dia (F) tidak ada penyakit bawaan," kata Rama, saat ditemui di UPN Veteran Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Namun, pada saat mengikuti longmarch atau berjalan kaki dengan jarak sekitar 10-15 kilometer, Fauziah terlihat kelelahan.
"Kemudian, ini awalnya ya, dari pihak Menwa menyangka bahwa hal itu (kelelahan) adalah kesurupan,” ungkap Rama.
Rama pun menyayangkan penanganan medis yang dilakukan pihak Menwa kepada Fauziyah.
Meski pada akhirnya Fauziyah dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans, namun nyawanya tak tertolong.
"Dibawa pakai ambulans, ya. Akan tetapi sebelum sampai ke rumah sakit (Fauziyah) sudah meninggal dunia," tutur Rama.
Demo Minta Menwa Dibubarkan
Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Mereka menuntut pihak Rektorat UPN mengusut kematian seorang mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah alias L.
Korban meninggal dunia ketika mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) pada 25 September 2021 lalu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta, Ivanno Julius Reynaldi, mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian korban.
"Ini kan kasus ternyata sudah dua bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi. Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.
Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS. Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.
Wakil Rektor Sebut Tak Beri Izin Pembaretan Menwa
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Ria Maria Theresa, menegaskan, kegiatan pembaretan Menwa yang menewaskan seorang mahasiswi itu tidak memiliki izin.
Pembaretan Menwa UPN Veteran Jakarta itu digelar di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 24 September 2021.
Mahasiswi bernama Fauziyah Nabilah yang menjadi salah satu peserta Diksar meninggal dunia sehari setelahnya.
Ria mengatakan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar anggota baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
"Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut," kata Ria, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Ria memastikan, tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPN Veteran Jakarta, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ujar dia. [qnt]