WahanaNews.co | DPRD DKI Jakarta
mendukung keputusan pemerintah pusat yang
mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021.
Dia meyakini, aktivitas belajar mengajar di sekolah
saat pandemi ini tak akan membuat klaster
Corona baru.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan, pembukaan sekolah di negara lain sudah
membuktikan.
Ia mencontohkan di Irlandia yang hanya ada dua kasus anak
menularkan Covid-19 ke orang tuanya.
"Selebihnya adalah kasus orang tualah yang menularkan ke
anak. Oleh karenanya saya percaya bahwa sekolah tidak akan menjadi
klaster," kata Zita kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Meski demikian, pemerintah disebutnya harus turun tangan dalam
memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sekolah.
Ketersediaan masker, fasilitas sanitasi, dan lainnya harus disiapkan.
"Hal itu akan mempermudah sekolah menerapkan prokes dengan
baik sebagaimana Jepang, Australia, dan Korea Utara membuka sekolah,"
ujarnya.
Penyediaan fasilitas ini juga akan membantu sekolah dalam
menghemat anggaran operasional. Karena itu, persiapan pembukaan sekolah ini
harus dimatangkan oleh pemerintah.
"Terutama untuk sekolah swasta yang kondisi keuangannya
sangat memprihatinkan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan
belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi Covid-19 belum
mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru
dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri
Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui
oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap 2020/2021,
jadinya mulai bulan januari 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam
Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa
Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020). [qnt]