WahanaNews.co | Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Mayjen (Purn) Syamsu Djalal,
berpendapat, tata cara berpakaian di sekolah selama ini tidak ada masalah
sebelum terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Bahkan, menurutnya, surat yang
menyusul polemik kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang itu telah
menimbulkan kericuhan.
BACA JUGA
Dukung Food Estate di NTT, Jokowi Minta Menteri PUPR Bangun Bendungan
“Khusus di Sumatera Barat, selama ini sudah terkenal sebagai masyarakat yang
identik dengan agama Islam. Tradisi Minangkabau dan ajaran Islam mengajarkan
anak-anaknya memakai pakaian penutup aurat demi keselamatan hidup di dunia dan
akhirat. Saya melihat, SKB Tiga Menteri ini bikin ricuh. Apa tidak ada kerja
lagi Menteri itu. Padahal, enggak keluar SKB ini enggak masalah. Ini sampai
keluarkan sanksi,” kata Syamsu di Padang, Rabu (17/2/2021).
Mantan Komandan Puspom TNI Angkatan
Darat itu menilai, seharusnya para menteri yang merumuskan SKB tersebut
terlebih dahulu bermusyawarah.
BACA JUGA
Menteri PUPR Marah-marah Gegara Susah Kerjasama dengan Anies Baswedan
Sebab, Indonesia
merupakan negara yang syarat dengan keberagaman dan setiap daerah punya
kearifan lokal yang dilindungi oleh undang-undang.
Lembaga Kerapatan Adat Alam
Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan
Mahkamah Agung atas penerbitan SKB Tiga Menteri tentang seragam sekolah.