"Terkait
nama Pak Ganjar yang ada di buku agama kita, tadi dari Kesbangpol Jateng itu
sudah klarifikasi ke sini. Kami juga yang menemui dan menjelaskan, dan juga
dari Polresta Solo," kata dia di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2021).
Admuawan
menjelaskan, nama Ganjar dalam buku itu hanyalah sekadar nama, tidak dimaksudkan
untuk menyinggung Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Dosen UIM Ludahi Kasir Bakal Disidang Komdis
Terbit
Tahun 2009
Menurutnya,
soal tersebut diterbitkan kali pertama pada tahun 2009, saat Ganjar belum menjadi setenar
sekarang.
Baca Juga:
Ramai di Medsos, Status Ayu Aulia di GBN-MI Dijelaskan
"Jadi, Pak
Ganjar itu sekadar contoh sebuah nama di soal saja. Terbitnya tahun 2009.
Sementara Pak Ganjar (Gubernur Jateng) mulai 2013. Jadi empat tahun
sebelumnya," kata dia.
Dia
menyebut, buku pelajaran terbitan mereka sudah mengikuti kode etik
penyuntingan.
"Di
antaranya adalah tidak boleh menyebut SARA, tidak boleh juga bias gender, harus
mengakomodir keberagaman, kebhinnekaan, memupuk nasionalisme. Ini kita laksanakan," ungkap
dia.