"Bahkan,
kalau kita mencantumkan nama dari luar, seperti Mikhael atau apa, itu tidak boleh. Nah, nama saya kan komplet. Kebetulan salah satu nama
yang tercantum di buku kami adalah Pak Ganjar," sambung dia.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Dosen UIM Ludahi Kasir Bakal Disidang Komdis
Kurikulum
Tak Banyak Berubah
Sejak
2009, soal tersebut terus masuk buku pelajaran, karena tidak ada revisi yang
signifikan pada pelajaran agama.
"Sementara
buku agama kita itu, kurikulumnya itu, revisinya kecil-kecil, tidak total, sehingga namanya itu
tetap terbawa. Sama sekali kita tidak kepikiran dan tidak mengaitkan bahwa nama
Pak Ganjar dalam buku kita adalah Ganjar Pranowo, tidak sama sekali,"
ungkapnya.
Baca Juga:
Ramai di Medsos, Status Ayu Aulia di GBN-MI Dijelaskan
Admuawan
menegaskan, pihaknya tidak memiliki tendensi apa pun dalam penerbitan buku itu.
"Padahal, kami
tidak berpersepsi, tidak ada tendensi sama sekali, apalagi
mendiskreditkan," ujar dia.