Karena merasa bertele-tele dan dipersulit, akhirnya Helmi
langsung menebus ijazah empat murid tersebut dengan uang cash sebesar Rp 5
juta. Setelah ijazah "ditebus" Helmi, akhirnya pihak sekolah mau memberikan
ijazah para murid tersebut.
"Alhamdulillah, siswa-siswi SMKN 6 yang ijazahnya
ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka, sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta
tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal rapornya saja yang belum ketemu
katanya, mudah-mudahan segera ketemu," katanya.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
"Kami senang untuk ambil bagian dalam kebaikan. Karena
hak seorang siswa-siswi setelah mereka lulus adalah menerima ijazah. Yang
namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan ijazah karena menunggak SPP.
Mereka (siswa) sangat butuh ijazah agar mereka bisa menggunakan ijazahnya untuk
melanjutkan sekolah atau untuk mencari pekerjaan," tutup Helmi.
Penjelasan Sekretaris
Disdikbud Provinsi Bengkulu
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
Dihubungi terpisah, Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu
Syahjudin Burhan mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai
siswi SMKN 6 yang viral di medsos tersebut. Dia menyebut sebenarnya ijazah
tersebut bukanlah ditahan, melainkan harus melalui beberapa standard operating
procedure (SOP) terlebih dahulu.
"Bukan ditahan, tapi ada prosedurnya, mulai cap tiga
jari hingga cap dari sekolah, dan alhamdulillah Wawali Dedy tadi juga turut
hadir dalam menyelesaikan masalah ini dan kabar gembiranya ialah happy ending
untuk mereka," ujar Syahjudin.
"Apabila ada SMA atau SMK memang ada masalah serupa,
tolong cepatlah diselesaikan," imbuhnya.