"Kebetulan di Unpad ada Prof. Ahmad M Ramli yang merupakan pakar hukum digital dan AI. Sehingga diharapkan dengan adanya acara ini menjadikan Fakultas Hukum Unpad itu sebagai center of excellence dari hukum-hukum teknologi khususnya berkaitan dengan AI," ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad Ranti Fauza Mayana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pengembangan AI dan pemanfaatannya dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Baca Juga:
Terbongkar Upaya Penjahat Siber Kuras Habis Rekening via Gmail
Sebagai suatu teknologi mutakhir, kata dia, tidak dapat dipungkiri bahwa AI memberikan berbagai macam kemudahan, namun tentunya terdapat berbagai macam tantangan yang timbul, sehingga netralitas teknologi dalam membuat literasi, skill, ethic dan wisdom dari manusia menjadi hal yang sangat penting dan prinsipil pada pemanfaatan AI.
"Aspek multidimensional AI menjadikan temu ilmiah ini sebagai wadah untuk mengkaji berbagai aspek penting terkait teknologi, ekonomi kreatif dan konsep regulasinya di Indonesia, agar AI dapat menjadi teknologi tepat guna, produktif, kreatif dan inovatif yang andal, aman dengan konsep pelindungan hukum yang memadai," tutur dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.