WahanaNews.co, Jakarta - Sosok Joice Triatman menjadi staf khusus (stafsus) Syahrul Yasin Limpo dengan cara yang mudah.
Joice ditawari menjadi stafsus oleh anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Baca Juga:
KPK Duga SYL Bayar Pengacara Pakai Uang Korupsi, Febri Diansyah Membantah
Joice menerima tawaran tersebut dan mendapatkan gaji sebesar Rp 31 juta setiap bulan. Akibat hal ini, Joice dipanggil ke persidangan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Dalam persidangan, Joice mengakui bahwa dirinya ditawari menjadi stafsus oleh Indira Chunda Thita Syahrul.
Namun, dia diterima menjadi stafsus tanpa melalui seleksi yang panjang. Joice hanya perlu memberikan curriculum vitae (CV) kepada Indira.
Baca Juga:
Pakar Hukum: KPK Harus Buktikan Keterlibatan Febri dalam Kasus Kementan
Bahkan, Joice mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Kemudian saudara tadi mengatakan, melalui ibu Thita, anak kandung dari SYL, dia juga dari Partai NasDem kok langsung menunjuk saudara (menjadi stafsus SYL) atau ditawari?" tanya hakim, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Tidak (ditunjuk). Saya ditawarkan oleh Ibu Thita," jawab Joice.