WahanaNews.co | Menyikapi kabar kemunculan klaster baru Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghimbau masyarakat agar tidak khawatir apalagi panik dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri menyampaikan, isu munculnya klaster Covid-19 sekolah perlu diluruskan. Pihaknya menyebut, data yang dipublikasikan pada laman Kemendikbudristek bukan klaster pendidikan.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diseminasi Kasus Untuk Percepatan Penurunan Stunting
"Angka 2,8 persen yang kita publikasikan satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, itu 2,8 persen bukan klaster pendidikan," tegas Jumeri dalam Bincang Pendidikan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Jumat (24/9/2021).
"Tapi itu adalah data yang menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan lewat aplikasi kita, laman kita bahwa di sekolahnya ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," lanjutnya.
Jumeri menyebut, laporan yang masuk dalam database Kemendikbudristek merupakan data akumulasi dari 14 bulan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Artinya, data tersebut bukanlah data saat pelaksanaan PTM berlangsung.
Baca Juga:
Ketidakpahaman Bahaya Konsumsi Gula Berlebih Bisa Picu Potensi PTM di Masa Mendatang
"Angka satuan 2,8 persen bukanlah akumulasi dari 1 bulan terakhir, akumulasi dari masa pemberlakuan PTM Terbatas setelah PTM darurat level 1-3 bukan. Jadi, itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," terangnya.
Selain itu, jumlah data siswa yang terpapar Covid-19 sebagaimana tertera dalam laman Kemendikbudristek adalah data yang belum terverifikasi. Sehingga, masih terdapat banyak kesalahan dalam proses input data.
"Pemahaman tentang klaster di kalangan sekolah itu masih terbatas," ucapnya.