WahanaNews.co, Jakarta - Penghitungan kecepatan internet yang menyebutkan posisi Indonesia di urutan belakang di kawasan Asia Tenggara dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak adil.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Denny Setiawan mengatakan hal itu disebabkan karena faktor pembanding yang tidak setara antar satu negara dengan negara lainnya.
Baca Juga:
Judi Online dan Pinjol Ilegal ‘Adik Kakak’, Menkominfo: Harus Disikat
"Saya akan komplain sama teman-teman yang bikin speed test itu. Kalau Indonesia dibandingkan dengan Kamboja, saya challenge juga India sama China," ujar Denny di Jakarta, Senin (2/10/2023) mengutip ANTARA.
Menurutnya rata-rata kecepatan internet Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara tidak adil karena jumlah penduduk dan kondisi geografis Indonesia yang lebih banyak dibanding negara lainnya.
Adapun penghitungan kecepatan internet yang dikomentari oleh Denny ialah hasil yang dirilis perusahaan analisis internet Ookla yang menempatkan Indonesia pada posisi ke-8 dari 10 negara ASEAN.
Baca Juga:
Kemenkominfo Telah Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online
Dalam data tersebut Indonesia berada di atas Kamboja dan Myanmar, hanya terpaut beberapa peringkat.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga sepakat dengan pendapat dari Kemenkominfo terkait penghitungan internet yang dinilai tak seimbang.
Menurutnya akan lebih adil apabila pengukuran dilakukan dengan luasan wilayah yang sama, antar satu wilayah dengan wilayah lainnya.