WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun dari pagu awal anggaran Rp7,73 triliun pada 2025.
Meski anggaran dicekik, Komdigi memastikan penyelenggaraan infrastruktur internet tidak akan terdampak.
Baca Juga:
Kejari Jakpus Sita Sejumlah Barang dari Kementerian Komdigi Soal Dugaan Korupsi PDSN
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menegaskan efisiensi anggaran dilakukan dengan memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik," tegasnya dalam rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Ismail memaparkan layanan publik ini mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi, mulai dari Base Transceiver Station (BTS), akses internet, Palapa Ring, hingga SATRIA-1.
Baca Juga:
Kejari Jakpus Usut Korupsi Pengadaan Barang PDNS 2020-2024, Kerugian Negara Sampai Ratusan Milyar
"Selanjutnya, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT)," tuturnya.
Selain itu, ia menyebut reprioritisasi anggaran juga dialokasikan untuk program pembangunan SDM digital berupa literasi digital, Digital Talent Scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik.
"Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," jelas Ismail.